Berita

Jemaah Calon Haji Lombok Timur Dapat Rekam Biometrik Mandiri

Selasa, 28 Maret 2023 08:54 WIB
  • Share this on:

Selasa, 28 Maret 2023. Jamaah calon haji tahun keberangkatan 1444 H/2023 M mulai mempersiapkan berbagai persyaratan keberangkatan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur.

Daftar nama jamaah lyang berhak lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji reguler kuota tahun 1444 H/2023 M telah dirilis oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Daftar nama itu terdiri dari daftar jemaah lunas tunda, nomor urut porsi, lanjut usia dan cadangan yang berhak konfirmasi pembayaran pelunasan Bipih.

Di Kabupaten Lombok Timur sendiri terdapat 1013 jemaah yang berhak melunasi Bipih (jemaah lunas tunda dan nomor urut porsi) 54 jamaah prioritas lanjut usia dan 144 jemaah cadangan yang berhak konfirmasi pembayaran pelunasan Bipih.

Jemaah yang namanya tercantum dalam daftar tersebut dan telah memiliki porsi saat ini mulai melengkapi syarat dan dokumen untuk proses penerbitan visa haji salah satunya rekam biometrik melalui aplikasi Saudi Visa Bio.

"Aplikasi Saudi Visa Bio merupakan inovasi pelayanan Kemenag dan otoritas Arab Saudi untuk memudahkan jemaah haji dalam membuat visa dimana perekaman biometrik dapat dilaksanakan secara mandiri oleh jemaah melalui aplikasi yang dapat diunduh di telpon seluler pribadi masing-masing jemaah" ungkap H Makinuddin, Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Lotim.

Jemaah calon haji dapat melakukan perekaman biometrik secara online dengan mendaftarkan email dan nomor seluler. Setiap email dan nomor seluler hanya dapat digunakan untuk perekaman satu sampai lima data biometrik.

Data jemaah yang telah melakukan perekaman akan terkonfirmasi pada sistem MoFA (The Ministry of Foreign Affairs/Kementerian Luar Negeri) saat dilakukan proses Fill Mofa Form (FMF). 

Jemaah yang mengalami kendala dalam perekaman biometrik secara mandiri dapat dibantu oleh petugas yang ditunjuk di Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Lotim untuk melakukan perekaman biometrik.

"Kami menfasilitasi jemaah yang perlu bantuan perekaman biometrik dengan akun lembaga yang telah ditunjuk dan didaftarkan ke MoFa yang dapat merekam secara unlimited" tambah H Makinuddin.

Pekekaman biometrik merupakan proses pencatatan secara digital yang dilakukan dengan kamera pemindai untuk merekam pendataan sidik jari dan foto wajah.

Editor:
LEILA RAHMA SAFITRI S.I.Kom.
Penulis:
Leila Rahma
Fotografer:
Leila Rahma